7 Syarat Pemekaran Daerah, Kutai Raya Layak Pisah Dari Kalimantan Timur

- 23 Juni 2024, 08:30 WIB
Peta Indonesia
Peta Indonesia /Instagram /

JOURNALTELEGRAF - Ada tujuh syarat untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB). Yakni, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya Otonomi Daerah.

Apakah ketujuh syarat tersebut sudah dipenuhi deretan calon daerah otonomi baru (CDOB) yang selama ini ingin berpisah dari daerah induknya? Tenyata, ada banyak sekali CDOB yang belum layak untuk dimekarkan dan menjadi daerah otonom. Rata rata hanya ada tiga sampai empat syarat yang bisa terpenuhi. Akan tetapi ada juga CDOB yang sudah lama diwacanakan membentuk daerah otonom, tetapi tidak terealisasi.

Salah satu contoh CDOB yang sangat layak dimekarkan menjadi sebuah daerah otonom adalah Kutai Raya menjadi sebuah provinsi baru. Calon daerah otonomi baru yang rencananya akan berpusat di Kota Tenggarong atau Kota Bontang itu adalah bagian administratif dari Provinsi Kalimantan Timur.

Wacana pemekaran wilayah tersebut sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan pada tahun 2013 silam, sebuah organisasi pemuda di Kabupaten Kutai Barat tegas mendukung adanya Provinsi Kutai Barat. Alasannya adalah tidak meratanya pembangunan yang ada di Kalimantan Timur.

Namun jika wacana ini terealisasi, maka ada lima daerah otonom yang rencananya akan bergabung. Yaitu, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu. 

Sejauh mana CDOB ini memenuhi persyaratan menjadi sebuah daerah otonom berdasarkan lima syarat luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan kemampuan lainnya.

Berikut Ulasan Singkatnya Berdasarkan Data dari Berbagai Sumber

1. Luas wilayah

- Kabupaten Kutai Barat : 20.384,60 kilometer persegi
- Kabupaten Kutai Kartanegara : 27.263,10 kilometer persegi
- Kabupaten Kutai Timur: 35.747,50 kilometer persegi
- Kabupaten Mahakam Ulu: 15.315,00 kilometer persegi
- Kota Bontang : 149,80 kilometer persegi.

Jika ditambahkan kelima daerah yang akan masuk dalam wilayah pemekaran CDOB Kutai Benua Raya, maka total luas wilayah daratan adalah 98.860 kilometer persegi.

Baca Juga: Punya Jumlah Penduduk 15.386.640 Jiwa, Ternyata Ini Wilayah Terpadat di Pulau Sumatera

2. Jumlah penduduk

Kabupaten Kutai Barat
- Ibukota kabupaten: Sendawar
- Jumlah penduduk: 165.938 jiwa hasil sensus penduduk tahun 2020.

Kabupaten Kutai Kartanegara
- Ibukota kabupaten: Tenggarong
- Jumlah penduduk : 734.485 jiwa hasil sensus penduduk tahun 2020.

Baca Juga: 4 Kabupaten di Papua Barat Siap Bentuk DOB Provinsi Papua Barat Tengah, Ini Rinciannya

Kabupaten Kutai Timur
Ibukota kabupaten: Sangatta
Jumlah penduduk: 424.334 jiwa hasil sensus penduduk tahun 2020.

Kabupaten Mahakam
- Ibukota kabupaten: Ulu Ujoh Bilang
- Jumlah Penduduk : 35.010 jiwa hasil sensus penduduk tahun 2020.

Kota Bontang
- Jumlah penduduk: 185.928 jiwa hasil sensus penduduk tahun 2020.

Baca Juga: Provinsi Nusa Tenggara Barat Bakal Miliki 7 Calon Daerah Otonomi Baru, Berikut Daftarnya

Jika digabungkan keseluruhan jumlah penduduk Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, dan Mahakam Ulu, maka total ada 1.545.695 jiwa berdasarkan sensus penduduk tahun 2020.

3. Kemampuan ekonomi

Syarat kemampuan ekonomi daerah bisa terlihat dari postur APBD kelima daerah otonom yang ingin bergabung ke dalam CDOB tersebut. Jika mengacu pada Kota Bontang misalnya, maka untuk tahun 2023 Kota Bontang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp240.000.000.000 yang dirincikan dalam bentuk Pajak Daerah Rp146.845.288.166.

Kemudian Retribusi Daerah Rp5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4.075.813.311 dan lain-lain PAD yang sah Rp92.271.252.000.

Selanjutnya calon ibukota Provinsi Kutai Benua Raya ini juga mendapat tambahan anggaran yang berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp1.724.715.223.683. Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.478.084.697.663 kemudian pendapatan transfer antar daerah Rp246.666.526.020.

Belum lagi kemampuan ekonomi Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang rata rata memiliki besaran APBD yang fantastis.

4. Potensi daerah

Berbicara potensi daerah, kelima daerah otonom tersebut memiliki potensi yang sangat besar, khususnya dari sumber daya alam berupa tambang, hasil hutan, dan pertanian.

Sebagai contoh Kota Bontang, di kota ini berdiri tiga perusahaan besar di bidang yang berbeda-beda, Badak NGL (gas alam),  Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Urea, Amonia liquid dan Pupuk NPK) dan Indominco Mandiri (batubara) serta memiliki kawasan industri petrokimia yang bernama Kaltim Industrial Estate. Kota Bontang sendiri merupakan kota yang berorientasi di bidang industri, jasa serta perdagangan.

Belum lagi Kutai Timur dengan potensi besar pertambangan batubaranya, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Bahkan jika digabung keseluruhan potensi kelima daerah ini, jauh mengalahkan daerah induknya.

5. Sosial budaya

Kelima daerah ini memiliki kesamaan budaya, suku, etnis, dan secara psikologis lebih dekat dibandingkan dengan lima daerah lainnya di Kalimantan Timur. Hal itu tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Kerajaan Kutai. Dimana wilayah yang kini secara administratif terpisah, namun secara kebatinan masih merasa berada dalam masa kejayaan Kutai masa lampau.

6. Sosial politik

Dengan hadirnya provinsi baru, tentu saja ini akan memunculkan titik titik kekuasaan baru yang bisa diduduki. selain itu, dengan hadirnya daerah otonom baru bisa memperpendek rentang pelayanan administrasi kepada masyarakat.

7. Pertimbangan lain

Pertimbangan lain ini bisa banyak hal, tetapi yang paling utama adalah mempertimbangkan kondisi daerah induk yang akan ditinggalkan. Apakah akan tetapi stabil, khususnya pertumbuhan ekonominya, atau justru malah akan menimbulkan masalah baru dikemudian hari.

Oleh karena itu, kajian sebuah rencana pemekaran wilayah harus komperhensif dan tidak hanya karena kepentingan kelompok tertentu atau demi penguasaan sumber sumber ekonomi besar segelintir golongan.***

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah