Pulau Kalimantan Bakal Punya 7 Provinsi Baru, Ini Daftarnya

- 15 Juni 2024, 10:00 WIB
Infografis Peta Pulau Kalimantan
Infografis Peta Pulau Kalimantan /Property by Journal Telegraf /

JOURNALTELEGRAF - Nasib 7 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Pulau Kalimantan hingga kini belum diketahui pasca moratorium pemekaran wilayah dikeluarkan pemerintah pusat. 

Pulau Kalimantan terakhir kali dimekarkan menjadi lima provinsi pada tanggal 22 April 2013 dengan Hadirnya Provinsi Kalimantan Utara yang beribukota Tanjung Selor. 

Padahal kalimantan sebagai salah satu pulau yang memiliki sumber daya alam melimpah serta luas wilayah yang sangat besar, sudah sepantasnya dimekarkan. Tujuannya adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan pada akhirnya akan berujung pada kesejahteraan penduduknya. 

Baca Juga: Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur, Ini Profil 2 Kabupaten Terbesarnya

Meski selama ini, sejumlah daerah otonomi baru (DOB) yang lahir dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat di daerah itu. Namun pada kenyataannya, masih terjadi banyak ketimpangan dan kesenjangan yang terjadi. 

Berikut Daftar CDOB Provinsi di Pulau Kalimantan

1. Barito Raya 

Provinsi induk : Kalimantan Tengah

Ibukota provinsi : Muara Teweh

- Kabupaten Murung Raya

- Kabupaten Barito Utara

- Kabupaten Barito Selatan

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah