67 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyimpangan BBM Termasuk Pengelola SPBU Sepanjang 2024

- 28 Maret 2024, 17:17 WIB
ILUSTRASI BBM Ilegal.* Ajay/KC
ILUSTRASI BBM Ilegal.* Ajay/KC /

JOURNALTELEGRAF - Sepanjang Januari hingga Maret 2024, polisi telah mengungkap belasan kasus penyimpangan BBM. 

 

Dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, Kamis 28 Maret 2024, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri, 

Polri Brigjen Nunung Syaifudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta mengatakan, sebanyak17 kasus berhasil diungkap pihaknya sejak Januari 2024.

Baca Juga: Polda Sulut Ringkus Otak Penyelundupan Senjata Api Antar Negara

“Sebetulnya sebelum-sebelum ini kita sudah ada pengungkapan ya, terkait dengan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak pengelola SPBU. Di mana dampaknya tentu ini akan merugikan masyarakat atau konsumen,” ungkap Nunung. 

 

Dari 17 kasus pengungkapan tersebut polisi menetapkan 67 orang sebagai tersangka. Diantaranya adalah pengelola SPBU.

 

“Ada 17 kasus terjadinya penyimpangan BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU sehingga merugikan masyarakat,” ujarnya..

Halaman:

Editor: Arham Licin

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x