Mobil Mewah Sampai Moge Disita Polisi di Riau

- 12 Januari 2024, 14:09 WIB
Kapolda Riau Mengecek Barang Sitaan Hasil Kejahatan Siber
Kapolda Riau Mengecek Barang Sitaan Hasil Kejahatan Siber /Divisi Humas Polri /

JOURNALTELEGRAF - Sejumlah barang berhasil disita kepolisian bersama pihak Bea Cukai di Provinsi Riau.

 

Penyitaan barang hasil kejahatan tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat melakukan pengecekan satu persatu barang sitaan yang berhasil dibongkar Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

 

Menurut Direktur Reskriimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, pihaknya  membongkar perdagangan rokok ilegal dan barang bekas hasil kejahatan siber.

Baca Juga: Almarhum AIPTU Mahdi, Sosok Polisi Penuh Dedikasi yang Meninggalkan Jejak Manis di Bulukumba

Dari pengungkapan tersebut, aset senilai miliaran rupiah berhasil disita. Beberapa barang yang disita mulai motor, sepatu, rokok ilegal, mobil mewah hingga motor gede. Selain itu, ada juga rumah disita hasil kejahatan para pelaku.

 

"Pertama kasus perdagangan rokok ilegal yang diungkap pada akhir tahun 2023 di Jalan Arjuna, Labuh Baru Timur, Payung Sekaki. Sebanyak 40 ribu rokok ilegal dari berbagai daerah berhasil disita," ujar Nasriadi, Kamis 11 Januari 2024 di Jalan Arjuna, Labuh Baru Timur, Pekanbaru seperti dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, Jumat 12 Januari 2024.***

Halaman:

Editor: Arham Licin

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah