Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan ke Surabaya

- 24 April 2024, 18:48 WIB
Konferensi pers Polda Sulut
Konferensi pers Polda Sulut /Humas Polda Sulut /Datsir

JOURNALTELEGRAF - Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi saksi kegagalan penyelundupan 10 kilogram emas senilai Rp15 miliar pada Selasa, 23 April 2024. 

Upaya penyelundupan tersebut digagalkan oleh Polda Sulawesi Utara.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 batang emas berhasil dicegah untuk dibawa ke Surabaya. 

Baca Juga: Besok Batas Akhir Daftar Calon Anggota Polri, Segini Jumlah yang Mendaftar di Polres Bitung

Tiga tersangka pun telah ditetapkan, yakni LS (58) dan MR (35), keduanya merupakan warga Kecamatan Tikala dan serta RH (36) merupakan warga Kecamatan Tuminting.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat memicu keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. 

"Ditkrimsus Polda Sulut, melalui Subdit Tipidter, berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kilogram emas," ungkapnya.

"Modus operandi para tersangka adalah menyembunyikan batangan emas dalam tas ransel hitam yang kemudian digembok," jelas Kapolda yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dan Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih, Rabu 24 April 2024.

"Meski tiga tersangka telah ditetapkan, penyelidikan masih berlanjut termasuk penelusuran lokasi tambang," tegas Kapolda.

"Polda Sulut bertekad untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas," tegasnya lagi.

Halaman:

Editor: Arham Licin

Sumber: Mudatsir Sulaiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x