Anggaran Tidak Ada Penyebab Tukin Pegawai Kemenag Bitung Belum Cair

29 Maret 2024, 18:00 WIB
Abdullah Tuje, Pejabat di Kantor Kementerian Agama Kota Bitung /Journaltelegraf/

JOURNALTELEGRAF - Sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mempertanyakan belum cairnya insentif tunjangan kinerja (Tukin) di Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kota Bitung. 

 

Menurut mereka, tunjangan kinerja yang merupakan hak setiap pegawai seharus sudah diterima. 

Baca Juga: DICARI..! Siswi SMA di Kota Bitung Dilaporkan Hilang, Ini Ciri Cirinya

"Kami sudah bekerja sejak November 2023, dan sampai saat ini belum menerima Tukin. Padahal informasi terakhir Januari 2024 sudah mau dicairkan," ungkap salah satu pegawai PPPK yang namanya sengaja tidak dipublikasikan, Senin pekan lalu. 

 

Menanggapi hal itu, salah satu pejabat di Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Abdullah Tuje menjelaskan jika sampai hari ini, anggaran untuk tunjangan kinerja tersebut belum ada di dalam DIPA Kementerian Agama Kota Bitung. 

 

"Memang anggarannya belum ada untuk tahun ini," katanya, Kamis 28 Maret 2024.

 

Berikut Aturan yang Mengatur Soal Tukin Kemenag RI

 

Tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Agama RI tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama. Besaran ini dibagi ke dalam 17 kelas jabatan.

 

Kemudian diatur juga melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 11 tahun 2019 tentang pemberian tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian Agama.***

Editor: Arham Licin

Tags

Terkini

Terpopuler