Kantor Pertanahan Tolitoli Fokus Selesaikan Target Program Strategis Nasional Tahun 2024

- 28 Juni 2024, 19:38 WIB
/

JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah bersiap menyambut transformasi layanan sertifikat elektronik (Sertifikat-el).

 

Kepala Kantor Pertanahan Tolitoli Rahab, A. Ptnh, M.A.P menyampaikan, transformasi digital pelayanan pertahanan akan diwujudkan secara bertahap, yaitu dengan dimulainya pelayanan pertanahan manual menjadi elektronik. 

 

Menurutnya, perubahan bentuk sertifikat menjadi dokumen elektronik merupakan lompatan yang sangat besar bagi Kementerian ATR atau BPN yang berpengaruh pada seluruh pelayanan pertanahan di masa depan termasuk di Tolitoli. 

 

"Kerjasama seluruh jajaran Kementerian ATR atau BPN untuk mensukseskan kebijakan yang akan mengubah cara pandang masyarakat terhadap pelayanan pertanahan sangat diperlukan," katanya, Jum'at 28 Juni 2024.

 

Dikatakan Rahab, diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah, adalah langkah awal yang dilakukan kementerian untuk menerapkan transformasi digital pelayanan pertanahan itu.

 

Perlu diketahui, sertifikat elektronik atau disebut sertifikat-el adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang data fisik dan data yuridisnya telah disimpan dalam buku tanah elektronik.

 

"Sertifikat elektronik ini diterbitkan dalam rangka alih media, pendaftaran pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, dan pencatatan perubahan data dan informasi," ucapnya. 

 

Kemudian, lanjut Rahab, Sertifikat-el juga diterbitkan untuk kegiatan sertifikat hak atas tanah program prioritas nasional di seluruh Indonesia.

 

Meliputi PTSL redistribusi tanah lintas sektor dan konsolidasi tanah berdasarkan keputusan Menteri ATR/BPN nomor 468 sk hr 01/VI/ 2024 tanggal 7 Juni 2024 tentang penerbitan sertifikat elektronik untuk kegiatan sertifikat hak atas tanah program prioritas nasional.

 

Rahab menilai, penerbitan sertifikat elektronik ini penting selain dalam rangka transformasi digital dari konvensional menjadi elektronik juga bertujuan untuk pelaksanaan pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien.

 

Karena menurutnya, transformasi elektronik mampu melindungi resiko sertifikat yang musnah atau hancur akibat terjadinya bencana alam, meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertifikat, dan mengurangi ruang gerak mafia tanah. 

 

"Selain itu, perbaikan yang diharapkan dari sertifikat elektronik adalah memperbaiki kualitas informasi pertanahan memperkuat keamanan sertifikat hak atas tanah dengan adanya tanda-tanda elektronik TTE," tuturnya.

 

Perlu diketahui, Pada Tahun 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli Mendapatkan target Program Strategis Nasional (PSN) adalah sebagai berikut :

 

a. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

(PTSL) sebanyak 12.220 Bidang

Terdapat dalam 4 Desa Penlok, yakni:

1. Desa Abbajareng

2. Desa Tampiala

3. Desa Padumpu

4. Lembah Harapan

b. Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN)Sejumlah 39 Bidang Pada Satker Pelaksandan Jalan Nasional Wilavah 1 Sulawesi Tengah dengan Nomor Urut Pendaftaran (NUP) 21 & 22 yaitu pada Ruas Jalan Malala- Ogotua dan Ogotug- Ogoamas

c. Pendaftaran Tanah Lintas Sektor (Lintor) Sejumlah 200 Bidang yang terbagi ke dalam 6 Penlok, yakni

1. Kelurahan Nalu

2. Kelurahan Sidoarjo

3. Kelurahan Baru

4. Kelurahan Panasakan

5. Desa Ogomoli

6. Desa Sabang

 

Editor: Legitha Aswardy

Sumber: Journaltelegraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah