Wakil Bupati Morut Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII

- 26 April 2024, 08:59 WIB
/

 

Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, sambungnya, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

 

"Kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya. 

 

Wabup Djira mengungkapkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. 

 

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan," bebernya

 

Lebih lanjut, di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program Pembangunan Nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian Nasional maupun Daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Halaman:

Editor: Legitha Aswardy

Sumber: Artomo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah