Jelang Masa Tenang, KPU Buol Gelar Rapat Koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye

- 18 Februari 2024, 09:10 WIB
KPU Buol aktif bersama instansi terkait, rapat koordinasi pembersihan APK menjelang masa tenang pasca kampanye, menjaga kebersihan lingkungan.*
KPU Buol aktif bersama instansi terkait, rapat koordinasi pembersihan APK menjelang masa tenang pasca kampanye, menjaga kebersihan lingkungan.* /

 

JOURNALTELEGRAF - Dalam persiapan menyambut masa tenang menjelang pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar rapat koordinasi untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK).

 

Rapat digelar di Kantor KPU Kabupaten Buol dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota KPU Buol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol, aparat TNI, OPD terkait, dan partai politik.

 

Gusti Aliu, SH, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Buol, membuka rapat dengan tujuan merumuskan strategi bersama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban pasca berakhirnya masa kampanye.

 

"Hasil dari rapat ini menyepakati terkait pembersihan APK," ucap Gusti, Kamis, 13 Februari 2024.

 

Ia menjelaskan, masa tenang pemilu, diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023, berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Ewin Agustiawan

Sumber: Moh Asri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah