DPRD Morut Gelar Rapat Paripurna ke-I Penetapan Perubahan AKD Masa Persidangan II

- 5 Januari 2024, 18:02 WIB
Rapat Paripurna ke-I Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat Paripurna ke-I Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). /Artomo Lagaronda/

JOURNALTELEGRAF - Bupati Morowali Utara diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Krispen Hebret Masu, S.STP., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna ke-I Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

 

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara Hj. Warda Dg Mamala, S.E, dan dihadiri oleh 13 anggota DPRD serta sejumlah pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut. 

 

Dalam sambutannya Ketua DPRD Morowali Utara menyampaikan Masa Persidangan II membahas agenda Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara, RPJMD, Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kabupaten, LKPJ Bupati Morowali Utara, Kunjungan Kerja DPRD dan Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan Lainnya.

 

"Merupakan sebuah kewajiban DPRD untuk mengevaluasi atau melakukan pengkajian tentang anggaran yang digunakan Pemerintah Daerah sebagai bentuk tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan," jelasnya

 

Lebih lanjut Ketua DPRD Morowali Utara menyampaikan hasil Rapat Internal dalam Agenda Perubahan Alat Kelengkapan Dewan telah disepakati saudara Yaristan Palesa, SH, sebagai Ketua Bapemperda. 

Halaman:

Editor: Legitha Aswardy

Sumber: journaltelegraf.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah