Satu Pelaku Judi dan 8 Ekor Ayam Sabung Diamankan di Gantarang, Kapolres Berjanji Tindak Tegas!

- 1 Maret 2024, 04:32 WIB
Kapolres menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan media dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan.
Kapolres menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan media dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan. /

 

 

JOURNALTELEGRAF - Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, terutama judi sabung ayam, guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulukumba.

 

"Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kegiatan perjudian di wilayah hukum Polres Bulukumba. Saya telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek di bawahnya untuk bersikap tegas dalam penanganan kasus ini," ujar AKBP Andi Erma Suryono, Rabu 28 Februari 2024.

 

Kapolres menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan media dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan.
Kapolres menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan media dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan.

 

Mengikuti arahan Kapolres, personel Polsek Gantarang Polres Bulukumba yang didukung oleh Resmob Polres Bulukumba melaksanakan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam di Kampung Kiling-kiling, Dusun Bayang-bayang, Desa Gattareng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

 

Halaman:

Editor: Ewin Agustiawan

Sumber: Polres Bulukumba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah