JOURNALTELEGRAF - Cyrus Margono akhirnya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemkumham-RI) di Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024.
Kiper club sepakbola kasta kedua Liga Yunani Panathinaikos B itu ditemani oleh ayahnya, Johan Margono dan Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora-RI) Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan saat mengikuti proses pengambilan sumpah janji menjadi WNI.
Pengambilan sumpah janji ini bukan merupakan sebuah proses naturalisasi, sebab Cyrus Margono hanya diberikan kembali statusnya sebagai WNI karena dulunya telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, tapi ketika ingin mendapatkan paspor pengajuannya sempat ditolak.