ASTAGA!! Pertukaran Suara Antar Caleg Kembali Terjadi, Saksi Parpol Minta Dilakukan Forensik

- 28 Februari 2024, 07:45 WIB
Situasi hari kedua rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten.
Situasi hari kedua rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten. /Dendy Abram/

JOURNALTELEGRAF - Pertukaran suara antar caleg dalam satu partai kembali terjadi pada hari kedua Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten yang digelar oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe di Graha Imanuel Tahuna. Selasa, 27 Februari 2024.

 

 

Pertukaran suara ini terungkap ketika Koordinator Tim PPK Kecamatan Tahuna, Marvel Gamise menyampaikan informasi bahwa pada jenis pemilihan kabupaten/kota terjadi pertukaran suara, dimana suara yang tertukar ada di partai nomor urut 1-PKB antara caleg Fitri Lumiu dan Rahel Saul.

 

 

"Seharusnya untuk Fitri Lumiu jumlah suara ada 176 tetapi ketika di D Hasil Sirekap menjadi 162 dan untuk Rahel Saul jumlah suaranya sebenarnya 2 tetapi di Sirekap berubah menjadi 16. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata perubahan ini ada di TPS 901 (TPS Lembaga Pemasyarakatan). Di 901 untuk suara caleg Fitri Lumiu sebenarnya ada 14 tapi disitu 0 kemudian untuk caleg Rahel Saul 0 tetapi disitu jadi 14, jadi itu tertukar," terang Marvel. 

 

 

"Dan ini juga terjadi di partai hanura, partai nomor 10 antara Edgar Hebingadil dan Stevenson Masalamate. Seharusnya untuk Edgar total suaranya ada 30 sedangkan di D Hasil 29, kurang 1 suara. Di Stevenson seharusnya 27 tetapi ketika di D Hasil jadi 28. Itu terjadi pertukaran di Kelurahan Manente TPS 3," jelasnya lagi, meyakinkan adanya situasi pertukaran suara antar caleg dalam satu partai. 

 

 

Terjadinya pertukaran suara antar caleg dalam satu partai ini langsung menjadi perbincangan diantara para saksi partai politik yang hadir, sebab kejadian serupa juga terjadi pada hari pertama rapat pleno rekapitulasi.

 

 

Perihal situasi ini, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Sangihe, Ismed Tumonda bahkan meminta penjelasan rinci dan detail terkait situasi terjadinya pertukaran suara antar caleg tersebut.

 

 

"Terjadinya perubahan ini sebenarnya dimana, setelah finalisasi, diprint, dicetak kemudian dicrosscheck lagi atau sudah tidak di crosscheck lagi," tanya Ismed selaku pimpinan sidang.

 

 

Menjawab pertanyaan pimpinan sidang, Koordinator PPK Kecamatan Tahuna, Marvel Gamise kembali memberikan penjelasan bilamana selesai pleno ditingkat kecamatan, pihaknya telah melakukan sinkronisasi data kemudian melakukan perbaikan di Sirekap dan meyakini bahwa itu sudah sesuai.

 

 

"Setelah difinalisasi, kemudian dibagi D Hasil ke saksi dan Panwas, besoknya kami cek lagi dan ternyata ada ini terjadi (pertukaran suara antar caleg dalam satu partai)," jelas Marvel.

 

 

"Kami tidak tahu kenapa ceritanya jadi seperti ini, tapi yang kami yakini kemungkinan (bermasalah) dari server Sirekap. Karena setelah dicetak D Hasil masih ada pertukaran di 1 kelurahan, 1 TPS di 2 caleg yang nomornya berurutan dalam 1 partai," tambahnya.

 

 

Marvel bahkan diminta untuk membacakan kembali hasil perolehan suara di TPS 901. Dan dia menyebutkan bilamana ada 14 suara di TPS 901 untuk caleg Partai PKB nomor urut 2 Fitri Lumiu.

 

 

"Untuk TPS 901 suara partai kosong , nomor urut 1 kosong, nomor urut 2 14 suara, nomor 3 kosong, nomor urut 4 kosong dan nomor urut 5 1 suara, jumlah 15," urainya.

 

 

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Edmon Dolongseda langsung merespon serta membenarkan penjelasan dan pernyataan dari PPK Kecamatan Tahuna yang menyebutkan bilamana suara caleg Partai PKB nomor urut 2 Fitri Lumiu berjumlah 14 suara.

 

 

"Kami kira apa yang disampaikan oleh PPK itu sama karena PPK dan panwaslu kecamatan sama-sama memegang C Hasil dan untuk saudara Fitri Lumiu itu 14 suara, tertukar dengan saudara Rahel Saul," ucap Edmon.

 

 

Menanggapi situasi yang kembali melibatkan caleg dan partai yang sama dengan kejadian pada hari pertama rapat pleno rekapitulasi, Mantan Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Sangihe yang kini duduk sebagai saksi Partai PSI, Jeck Seba kembali angkat suara dan memberi pernyataan tegas.

 

 

"Dari kami (para saksi parpol), terkait kasus seperti ini, mudah-mudahan malam ini terakhir di PKB. Karena tadi malam juga ada, dan jika besok muncul lagi kasus di PKB, saya mengusulkan memang dilakukan forensik, dimana dia masuk, kapan dia masuk, sebab kalau seandainya ini server, saya kira semuanya terganggu, tapi kalau indikasi ini muncul, saya kira perlu dilakukan investigasi dengan forensik karena ini hanya terjadi pada satu partai," ujarnya.

 

 

Diketahui TPS 901 berada di Lembaga Pemasyarakatan Tahuna dan pemilihnya adalah para narapidana lintas daerah.***

Editor: Dendy Abram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah