2. Tanda pengenal KPPS/KPPSLN,
3.Tanda pengenal petugas keamanan TPS/TPSLN,
4. Tanda pengenal saksi,
5. Karet pengikat surat suara,
6. Lem/perekat,
7. Kantong plastik,
8. Ballpoint/pulpen,
9. Gembok,
10. Spidol,
11. Formulir untuk berita acara dan sertifikat,