JOURNALTELEGRAF - Jauh sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar hukum terbaru pemekaran daerah di Indonesia, ternyata sudah ada sejumlah wilayah yang dimekarkan.
Salah satunya adalah Nangroe Aceh Darussalam yang dimekarkan menjadi wilayah administratif dan terpisah dari Provinsi Sumatera Utara pada tahun 1956 dan menjadi provinsi pertama yang dimekarkan di Indonesia memasuki era modern melalui UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh.
Selanjutnya disusul delapan provinsi lain yang resmi dimekarkan dalam kurun waktu antara tahun 1956 hingga 1999.
Baca Juga: Nusa Tenggara Timur Paling Miskin, Ini Daftar 10 Provinsi Termiskin di Indonesia Tahun 2022
Daftar 9 Provinsi di Indonesia yang dimekarkan tahun 1956-1999
1. Nangroe Aceh Darussalam
Daerah induk : Provinsi Sumatera Utara
Tahun pemekaran : 1956
Ibukota Provinsi : Kota Banda Aceh
Luas wilayah : 58.375,63 kilometer persegi.
2. Bengkulu
Daerah induk : Provinsi Sumatera Selatan
Tahun pemekaran : 1967