Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut 6 Calon Daerah Otonomi Baru, Berikut Daftarnya

- 18 Juni 2024, 06:00 WIB
Peta Dekonstruksi Provinsi Jawa Tengah
Peta Dekonstruksi Provinsi Jawa Tengah /Instagram /Indo Maps

JOURNALTELEGRAF - Ada enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Provinsi Jawa Tengah yang masuk dalam daftar daerah pemekaran yang menunggu kepastian dari kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemekaran wilayah adalah salah satu solusi mempersingkat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Selain itu, dengan dimekarkan sebuah daerah, diharapakan mampu menciptakan sumber ekonomi baru. Keenam CDOB di Jawa Tengah yang sejak lama diusulkan menjadi daerah otonom itu terdiri dari tiga kabupaten dan tiga kota.

Berikut Daftar 6 CDOB di Provinsi Jawa Tengah 

1. CDOB Kabupaten Brebes Selatan

Kabupaten Brebes Selatan memiliki 6 kecamatan yang berbatasan dengan Banyumas dan Cilacap serta sebagian wilayah Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Provinsi Gorontalo Siap Sambut 6 Daerah Otonomi Baru, Berikut Daftarnya

Adapun luas wilayah Kabupaten Brebes 1.769,62 kilometer persegi dan jumlah penduduk berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020 berjumlah 1.978.759 jiwa.

Ibukota kabupaten: Bumiayu

Kabupaten induk : Kabupaten Brebes

- Kecamatan Bumiayu

- Kecamatan Tonjong

- Kecamatan Salem

- Kecamatan Paguyangan

- Kecamatan Sirampog

- Kecamatan Bantarkawung.

Baca Juga: Sulawesi Barat Siap Sambut 5 Daerah Otonomi Baru, Berikut Daftar Lengkapnya

2. CDOB Kabupaten Banyumas Barat

Banyumas Selatan memiliki 8 kecamatan dan merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Banyumas dengan luas wilayah 1.335,30 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 1.857.211 jiwa.

Ibukota kabupaten: Ajibarang 

Kabupaten induk : Kabupaten Banyumas

- Kecamatan Ajibarang

- Kecamatan Pekuncen

- Kecamatan Gumelar

- Kecamatan Lumbir

- Kecamatan Wangon

- Kecamatan Jatilawang

- Kecamatan Purwojati

- Kecamatan Cilongok.

Baca Juga: Sulawesi Selatan Siap Menyambut 13 Daerah Otonomi Baru, Berikut Daftarnya

3. CDOB Kabupaten Cilacap Barat

Cilacap Barat memiliki 10 kecamatan jika berpisah dari daerah induknya. Yakni, Kabupaten Cilacap. Adapun ke-10 kecamatan tersebut rata rata berbatasan dengan kabupaten Banjar Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data Kabupaten Cilacap dalam angka, daerah dengan luas wilayah 2.124,47 kilometer serta jumlah penduduk 2.097.829 jiwa pada tahun 2024.

Ibukota kabupaten: Majenang atau Sidareja

Kabupaten induk : Kabupaten Cilacap

- Kecamatan Majenang

- Kecamatan Sidareja

- Kecamatan Wanareja

- Kecamatan Dayeuhluhur

- Kecamatan Kedungreja

- Kecamatan Patimuan

- Kecamatan Cimanggu

- Kecamatan Cipari

- Kecamatan Gandrungmangu

 - Kecamatan Karangpucung.

4. CDOB Kota Cepu

Kota Cepu merupakan calon daerah pemekaran Kabupaten Blora. Kota ini sejak lama lebih dikenal dibandingkan daerah induknya sendiri. 

Luas wilayah Kabupaten Blora 1,955,82 kilometer persegi dengan jumlah penduduk tahun 2023 sebanyak 921.470 jiwa. Sedangkan Kota Cepu sendiri memiliki luas 

48,97 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 76.474 jiwa tahun 2021.

Kabupaten induk: Kabupaten Blora 

- Kecamatan Cepu

- Kecamatan Kedungtuban

- Kecamatan Sambong.

5. CDOB Kota Gombong 

Daerah pemekaran Kota Gombong rencananya akan memiliki 8 kecamatan yang terpisah dari induknya Kabupaten Kebumen.

Luas wilayah Kabupaten Kebumen 1.281,12 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 1.376.825 jiwa pada tahun 2022. Sedangkan Kota Gombong sendiri memiliki luas wilayah 29,48 kilometer persegi, dan jumlah penduduknya 47.870 jiwa.

Kabupaten induk : Kabupaten Kebumen

- Kecamatan Gombong

- Kecamatan Puring

- Kecamatan Adimulyo

- Kecamatan Rowokele

- Kecamatan Ayah

- Kecamatan Kuwarasan

- Kecamatan Sempor

- Kecamatan Buayan.

6. CDOB Kota Purwokerto 

Kota Purwokerto adalah ibukota kabupaten Banyumas saat ini, jika berpisah dengan daerah induknya itu, Purwokerto akan memiliki 10 kecamatan dengan luas wilayah 42,62 kilometer persegi dan jumlah penduduk 249,618 jiwa.

Kabupaten induk : Kabupaten Banyumas

- Kecamatan Purwokerto Timur

- Kecamatan Purwokerto Barat

- Kecamatan Purwokerto Selatan

- Kecamatan Purwokerto Utara

- Kecamatan Sokaraja

- Kecamatan Kembaran

- Kecamatan Sumbang

- Kecamatan Baturraden

- Kecamatan Kedungbanteng

- Kecamatan Karanglewas.

Demikian enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Provinsi Jawa Tengah, jika keenam CDOB itu resmi ditetapkan sebagai daerah otonom, maka Provinsi Jawa Tengah akan memiliki total 31 kabupaten dan 9 kota.***

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah