Diduga Lakukan Penganiayaan, 4 Anggota Polres Bitung Dilaporkan ke Propam Polda Sulut

- 10 Juni 2024, 20:01 WIB
ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan /Ilustrasi - Malanghits.com/

JOURNALTELEGRAF - Empat oknum anggota Polres Bitung diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Rivay Arief Pancawardana Sakti Dunggio (24) hingga babak belur, Minggu 9 Juni 2024.

Tindakan tersebut dilakukan disebuah acara pernikahan di Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga dan telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara oleh korban.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Nomor: STTLP/B/315/VI/2024/SPKT/ POLDA SULAWSI UTARA, ada empat anggota Polres Bitung yang dilaporkan yakni inisial SB, JP, BH dan OK.

Baca Juga: Gara Gara Ini, 3 Jagoan Kampung di Wangurer Utara Diringkus Tim Tarsius Polres Bitung

Rivay yang ikut hadir di acara itu tiba-tiba didatangi oleh anggota Polisi dari Polres Bitung dengan cara menarik bajunya hingga terjatuh dan diinjak di bagian kepala serta dipukul.

Akibatnya, Rivay mengalami luka di bagian kepala dan badan lainnya serta mengeluarkan darah. Aksi penganiayaan ini viral di media sosial dengan video kondisi Rivay berlumuran darah setelah mendapat penganiayaan.

Baca Juga: Remaja Tanggung di Aertembaga Diringkus Tim Tarsius Polres Bitung, Ini Penyebabnya

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai saat dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar lebih.

“Nanti di klarifikasi dulu ke Kasi Propam ya,” kata Abdul, Senin 10 Juni 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskirim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama tidak menampik keempat anggota Polisi yang dilaporkan dari Unit Reskrim Polres Bitung, keempat anggotanya datang setelah sebelumnya menerima laporan pengancaman menggunakan sajam dari warga.

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah