JOURNALTELEGRAF - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 8 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah.
Adapun kedelapan tersangka tersebut berinisial G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H dan RF. Diketahui, para tersangka aktif di beberapa bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekrutmen dan lembaga pendidikan.
Selain itu, beberapa anggota juga diketahui telah mengikuti pelatihan fisik dan pelatihan paramiliter.
"Para tersangka merupakan anggota kelompok JI, yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan,rekrutmen dan lembaga pendidikan," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat 19 April 2024 dilansir laman resmi Polri.***