Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Letusan Gunung Ruang

- 19 April 2024, 20:15 WIB
Pertamina beri bantuan kepada korban terdampak bencana erupsi Gunung Ruang di Sitaro
Pertamina beri bantuan kepada korban terdampak bencana erupsi Gunung Ruang di Sitaro /Datsir /JOURNALTELEGRAF

JOURNALTELEGRAF – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama dengan Hiswana Migas DPC Sulawesi Utara menyerahkan bantuan ke posko bencana erupsi gunung ruang yang dibuka oleh BPBD Provinsi Sulawesi Utara yang berlokasi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Kamis 18 April 2024.

Bantuan yang diberikan berupa masker, perlengkapan kebersihan, makanan dan minuman, perlengkapan air bersih, vitamin, serta kebutuhan bayi, anak kecil, dan ibu. Bantuan ini diterima langsung oleh sekretaris BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan akan dikirimkan segera untuk memenuhi kebutuhan korban terdampak.

Baca Juga: Pasca Letusan Gunung Ruang di Sitaro, Pertamina Pastikan Sarfas dan Operasional Aman

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan selain bantuan tersebut pihaknya juga memastikan penyaluran BBM dan LPG ke lokasi kejadian tidak mengalami kendala.

"Lembaga penyalur yang mensuplai BBM dan minyak tanah untuk masyarakat di Pulau Tagulandang Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam kondisi aman, selain itu bantuan LPG Bright Gas hari ini (19/4) kami serahkan ke kantor Brimob untuk dibawa bersama-sama dengan bantuan lain untuk kebutuhan dapur umum disana," ujar Fahrougi.

Fahrougi juga menambahkan, pasca kejadian gunung ruang meletus, Bandara Sam Ratulangi ditutup akibat abu vulkanik yang tersebar disekitar aerodrome, meski demikian Aviation Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga yang berada dekat dari Bandara Sam Ratulangi tetap beroperasi dengan aman dan terkendali.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memantau situasi terkini dengan tetap berkoordinasi dengan pemda setempat, selain itu berkoordinasi dengan lembaga penyalur seperti SPBU dan Agen Minyak Tanah untuk melakukan langkah antisipasi bencana dan pemberhentian operasional sementara apabila diperlukan dalam keadaan darurat.(sir)

Editor: Arham Licin

Sumber: Mudatsir Sulaiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x