JOURNALTELEGRAF - Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota.
Tahapan pencoblosan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Namun, masih banyak ditemukan masyarakat pemilih belum paham cara mencoblos, bahkan tidak mengenal jenis surat suara yang akan mereka coblos.
Dari penelusuran Journal Telegraf jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), pemilih pemula paling rentan dengan situasi ketidakpahaman akan perkembangan hajatan pesta demokrasi ini.
Baca Juga: PEMILU 2024: Caleg 'Enggan' Pasang Foto Capres AMIN, Begini Penjelasan Pengamat Politik Sulut
Sejumlah pelajar misalnya, mengakui jika belum tahu jenis surat suara yang akan mereka coblos, dan berapa jumlahnya. Bahkan, tanggal dan bulan hari pencoblosan pun ada yang tidak tahu.
Saat coba ditanyakan mau coblos apa saja saat pemilihan nanti.