Bantu Masyarakat Pra Sejahtera, Pemkot Bitung Hadirkan Program Family Recovery

- 30 Mei 2024, 13:05 WIB
Walikota Bitung tandatangan nota kesepakatan bersama Ketua Pengadilan Negeri Bitung
Walikota Bitung tandatangan nota kesepakatan bersama Ketua Pengadilan Negeri Bitung /Humas Pemkot Bitung/

JOURNALTELEGRAF - Program Family Recovery atau bisa disebut Program Pemulihan Keluarga adalah sebuah program yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bitung untuk memperbaiki permasalahan keluarga yang ada pada masyarakat pra sejahtera di Kota Bitung. 

Dalam rangka memperlancar jalannya program tersebut, pemerintah kota bersama Pengadilan Negeri Bitung melakukan penandatanganan nota kesepakatan. 

Penandatanganan ini dilakukan oleh Walikota Bitung, Maurits Mantiri dan Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Rahmat Sanjaya di guest house rumah jabatan Walikota Bitung, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga: Maurits Mantiri Sambut Kunjungan Danpusterad di Makodim Bitung

Maurits Mantiri berharap, dengan Program Pemulihan Keluarga yang laksanakan oleh Pemerintah Kota Bitung dapat menyelesaikan permasalahan keluarga yang dialami oleh masyarakat pra sejahtera di kota itu. 

"Jadi program ini khususnya kita hadirkan buat yang terkendala status perkawinan, untuk dibuat sah secara formal berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku melalui prosedur di Pengadilan Negeri Bitung secara cepat, sederhana dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah,"jelas Maurits. 

Baca Juga: PPDB 2024: Mau Daftar di SMP Negeri 2 Bitung? Berikut Link dan Syarat Pendaftarannya

Syarat Untuk Dapatkan Bantuan Program Family Recovery Atau Pemulihan Keluarga

1. Masyarakat Kota Bitung yang tergolong masyarakat Pra Sejahtera. Dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan.

2. Memiliki permasalahan status perkawinan terdahulu.

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah