JOURNALTELEGRAF - Warga Kota Bitung saat ini lebih mudah untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Khususnya bagi nasabah Bank Mandiri.
Karena dengan menjadi nasabah Bank Mandiri, warga Kota Bitung bisa melakukan aktivitas pembayaran PBB bisa melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Mandiri Agen, kantor cabang Bank Mandiri, Livin' by Mandiri, atau Mandiri Cash Management.
Baca Juga: Wajib Kamu Tahu, Berikut Daftar 22 Layangan yang Tersedia di Bapenda Kota Bitung
Cara pembayaran PBB melalui ATM Mandiri
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu bayar/beli
- Pilih penerimaan negara
- Pilih lainnya
- Masukkan kode 50007
- Masukkan NOP dan tahun bayar
- Pastikan data tagihan telah sesuai