Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Sampaikan Data Pemilih Potensial di Lapas Kelas IIB Tolitoli

- 12 Juni 2024, 10:15 WIB
Feldy, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik dan Giatja Lapas kelas IIB Tolitoli
Feldy, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik dan Giatja Lapas kelas IIB Tolitoli /

JOURNALTELEGRAF - Guna memastikan penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, KPU Tolitoli selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) dan Pengunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli tahun 2024.

 

Kegiatan dilangsungkan di Aula Mitra Utama Hotel 11-13 Juni 2024 tersebut menghadirkan pemateri dari Lapas Kelas IIB Tolitoli, Ferdy Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik dan Giatja. 

 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berkomitmen memberikan layanan hak politik bagi narapidana dan Tahanan agar dapat menyalurkan hak suaranya dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 sesuai mekanisme dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Peraturan perundang-undangan terkait hak politik dan hak memilih bagi Warga Binaan terdapat dalam Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan juga telah diatur dalam Pasal 51 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

 

"PKK mendapatkan materi Pelaksanaan Sinkronisasi dan Pemutakhiran Data Pemilih Potensial yang ada di Lapas/Rutan dilaksanakan melalui Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) dan Berkoordinasi dengan Dukcapil dalam rangka pemadanan atau validasi data NIK narapidana dan tahanan serta pelaksanaan Perekaman KTP bagi warga binaan yang belum memiliki KTP," urai pemateri, Feldy, kepada journaltelegraf, Rabu 12 Juni 2024.

 

Feldy menyebutkan bahwa terdapat 281 pemilih potensial Jelang pilkada Tolitoli tahun 2024.

 

" Pemilih potensial di Lapas Kelas IIB Tolitoli berjumlah 281 pemilih, 175 Napi ber KTP Tolitoli dan 106 Napi lainnya berasal dari Kabupaten lain yang berada di sulteng, " Ungkapnya.

 

Feldy juga menjelaskan beberapa langkah-langkah persiapan pemilu di Lapas Kelas IIB Tolitoli. 

  • Melakukan Update data penghuni Lapas/Rutan berbasis pada data pemilu 2024
  • Berkoordinasi Ke Aparat Penegak Hukum (Pengadilan, Kejaksa an dan Kepolisian) terkait Penitipan Tahanan Baru Agar Menyertakan ldentitas Diri (KTP) yang Bersangkutan;
  • Berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tolitoli terkait Perekaman KTP bagi Warga Binaan yang Belum Memiliki KTP El dan Sinkronisasi serta Validasi NIK;
  • Berkoordinasi dengan KPU Tolitoli terkait pendataan Warga Binaan Lapas Tolitoli dalam Pilkada 2024
  • Penundaan Sementara Perpindahan Narapidana/Tahanan antar Satker baik dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Luar Provinsi Sulawesi Tengah sampai selesai Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024.
  • Memastikan semua penghuni yang memiliki KTP dengan alamat sulawesi tengah masuk dalam daftar dps/dpt dengan tidak melihat dari ekspirasi pidana/tahanan yang bersangkutan. 

Editor: Legitha Aswardy

Sumber: Journaltelegraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah