Rapat Koordinasi Penertiban Pedagang Sayur di DAS Pasar Sentral Kolonodale

- 18 April 2024, 12:41 WIB
/

 

Menutup pertemuan Wabup Djira juga menyampaikan permintaan dalam penertiban harus tetap berdasarkan asas manusiawi, laksanakan sosialiasi terlebih dahulu dan memberikan waktu sampai tanggal 21 April 2024 untuk para pedagang pasar dalam memindahkan lapaknya sebelum dilaksanakannya penertiban sesuai aturan yang berlaku

 

Hadir dalam dalam kegiatan Rapat Asisten II Bidang Pembangunan Setdakab Morut Ir. H.Ridwan Nonci, Kasatpol PP dan Damkar Morut Buharman Lambuli, S.Sos, Kadis Perindagkop Morut Yanismal Botuale, dan sejumlah Pejabat Eselon II lingkup Pemda Morut, Danramil 1311-03 Petasia diwakili oleh Serma Alimuddin serta Perwakilan Asosiasi Pedagang

Halaman:

Editor: Legitha Aswardy

Sumber: Artomo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah