JOURNALTELEGRAF - Proses pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang ada di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar.
Victor Muharram, salah seorang warga dari Desa Samangki, menjelaskan terkait keresahan dan penolakan masyarakat sekitar, serta potensi dampak yang akan ditimbulkan ketika pabrik aspal tersebut mulai beroperasi.
“Wilayah yang menjadi lokasi pembangunan parbrik aspal itu adalah daerah resapan air dari beberapa sumber mata air, dengan kontur tanah yang berpori. Selain itu, limbah dari pabrik jelas akan mencemari tanah dan sungai. Apalagi, sungai-sungai sekitar dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi daerah persawahan di Desa Samangki". tegasnya, Senin 3 Juli 2023.
Baca Juga: Konsolidasi dan Bimtek Arum Spink Untuk DPRD Provinsi Sulsel
Selain Victor Muharram, Arun yang juga merupakan masyarakat dari Desa Semangki mulai mengeluhkan terkait apa yang masyarakat rasakan saat berjalannya proses pembangunan pabrik aspal di desa mereka.
"Sekarang, proses pembangunannya saja sudah ada dampak yang dirasakan oleh masyarakat seperti debu dari aktivitas kendaraan proyek. Makanya kami sebagai Masyarakat Desa Samangki menolak pembangunan pabrik aspal," tutupnya.