Jaga Asas Rahasia Pemilu, Bawaslu Sangihe Himbau Larangan Penggunaan Handphone di Bilik Suara

- 2 Februari 2024, 09:56 WIB
Himbauan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Edmon B. N. Dolongseda
Himbauan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Edmon B. N. Dolongseda /Dendy Abram/

 

Selain larangan membawa HP ke dalam bilik suara, pemilih juga tidak diperbolehkan mengambil atau mendokumentasikan hak pilihnya. Dalam artian pemilih dilarang merekam atau mengambil gambar surat suara yang telah dicoblosnya pada saat pemungutan suara.***

Halaman:

Editor: Dendy Abram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah