21 Kepala Otoritas Jasa Keuangan Daerah Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

- 6 Juni 2024, 20:57 WIB
Robert H.P. Sianipar saat diambil sumpah sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara
Robert H.P. Sianipar saat diambil sumpah sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara /Mudatsir/JournalTelegraf

JOURNALTELEGRAF - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Senin 3 Juni 2024, melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur dan Deputi Direktur di Jakarta.

Termasuk yang dilantik adalah Kepala OJK Sulutgomalut yang kini dijabat Robert H.P. Sianipar menggantikan Winter Marbun.

Winter kini bertugas di Kantor Pusat sebagai Direktur Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK lainnya.

“Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Mahendra dalam acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK.

Mahendra menyampaikan bahwa pelantikan 21 Kepala OJK Daerah ini merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang dengan sistem talent pool yang pertama kali dilakukan OJK.

Sebelumnya, 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) untuk membekali Pejabat yang ditunjuk agar siap dan mampu, serta memiliki karakter pemimpin yang kompeten dan baik dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, serta media handling yang baik.

“Kita membutuhkan Kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, media dan Masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di Pusat,” kata Mahendra.

Hal tersebut dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah dan upaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri/komoditas unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang baik.

 

Halaman:

Editor: Mudatsir Sulaeman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah