12 Rumah di Samrat Dieksekusi Pengadilan Negeri Manado

24 April 2024, 14:04 WIB
12 rumah di Jalan Sam Ratulangi Manado dieksekusi /Datsir /JOURNALTELEGRAF

JOURNALTELEGRAF - Pengadilan Negeri Manado melaksanakan eksekusi lahan di Jalan Sam Ratulangi 15, Kelurahan Titiwungan Utara, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu 23 April 2024.

Pantauan media ini, sebanyak 12 rumah dieksekusi, termasuk Rumah Kopi Billy yang telah menjadi legenda di kota Manado.Proses eksekusi ini dikawal ketat oleh personel Kepolisian Polresta Manado.

Baca Juga: Promo Weekend Flash Sale Aston Manado Hotel Harga Mulai Rp450 Ribu, Buruan Reservasi Sekarang

Namun, beberapa warga masih menunjukkan ketegasan dengan menolak untuk meninggalkan rumah tempat tinggal mereka selama lebih dari 20 tahun.

Hingga saat berita ini diturunkan, pelaksanaan eksekusi masih terus berlanjut, menciptakan ketegangan di antara pihak yang dieksekusi dan pihak berwenang***

Editor: Arham Licin

Sumber: Mudatsir Sulaiman

Tags

Terkini

Terpopuler