Pilkada 2024: Partai Bulan Bintang Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Syaratnya

- 13 Mei 2024, 05:15 WIB
Menang Bersama Partai Bulan Bintang
Menang Bersama Partai Bulan Bintang /Instagram/

JOURNALTELEGRAF - Partai Bulan Bintang (PBB) resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah. 

Pendaftaran dibuka dari 10 Mei sampai dengan 1 Agustus 2024 dan terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia yang memenuhi syarat. 

Baca Juga: Pemilu 2024: Partai Bulan Bintang Perkasa di Dapil Kabupaten Tolitoli-2

Berikut persyaratan kandidat bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 :

- Menyerahkan salinan KTP dan kartu keluarga

- Menyerahkan salinan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK

- Menyerahkan riwayat hidup atau CV

- Menyerahkan salinan ijasah SMA/sederajat yang telah dilegalisir

- Menyerahkan salinan ijasah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir

- Menyerahkan foto ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 lembar

Halaman:

Editor: Arham Licin

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah