ASTAGA!! Pertukaran Suara Antar Caleg Kembali Terjadi, Saksi Parpol Minta Dilakukan Forensik

- 28 Februari 2024, 07:45 WIB
Situasi hari kedua rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten.
Situasi hari kedua rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten. /Dendy Abram/

JOURNALTELEGRAF - Pertukaran suara antar caleg dalam satu partai kembali terjadi pada hari kedua Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten yang digelar oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe di Graha Imanuel Tahuna. Selasa, 27 Februari 2024.

 

 

Pertukaran suara ini terungkap ketika Koordinator Tim PPK Kecamatan Tahuna, Marvel Gamise menyampaikan informasi bahwa pada jenis pemilihan kabupaten/kota terjadi pertukaran suara, dimana suara yang tertukar ada di partai nomor urut 1-PKB antara caleg Fitri Lumiu dan Rahel Saul.

 

 

"Seharusnya untuk Fitri Lumiu jumlah suara ada 176 tetapi ketika di D Hasil Sirekap menjadi 162 dan untuk Rahel Saul jumlah suaranya sebenarnya 2 tetapi di Sirekap berubah menjadi 16. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata perubahan ini ada di TPS 901 (TPS Lembaga Pemasyarakatan). Di 901 untuk suara caleg Fitri Lumiu sebenarnya ada 14 tapi disitu 0 kemudian untuk caleg Rahel Saul 0 tetapi disitu jadi 14, jadi itu tertukar," terang Marvel. 

 

 

Halaman:

Editor: Dendy Abram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah