Sedangkan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 28.289.413 orang. Akan tetapi jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya
23.143.127 orang.
Artinya, ada kurang lebih 4 juta orang warga Jawa Tengah yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.
Adapun rapat pleno tingkat nasional akan berlangsung sampai dengan 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU (Perkpu) Nomor 3 Tahun 2024.***