Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Unggul di TPS 04 Kelurahan Pakadoodan Kota Bitung

- 14 Februari 2024, 14:53 WIB
Proses penghitungan surat suara presiden dan wakil presiden di TPS 04 Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa
Proses penghitungan surat suara presiden dan wakil presiden di TPS 04 Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa /Arham Licin/Journal Telegraf

 

JOURNALTELEGRAF - Penghitungan Suara adalah proses penghitungan Surat Suara oleh KPPS untuk menentukan suara sah yang diperoleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota. 

 

Penghitungan Surat Suara yang dinyatakan tidak sah, Surat Suara yang tidak digunakan dan Surat Suara rusak/keliru dicoblos.

 

Dari pantauan Journal Telegraf, Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.35 WITA di TPS 04 Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung mulai dilakukan penghitungan 

Baca Juga: Pemilu 2024: Penghitungan Surat Suara DPD di TPS 2 Kelurahan Pateten Dua Kota Bitung Sulawesi Utara

Proses penghitungan disaksikan oleh saksi partai politik peserta pemilu, saksi capres-cawapres, saksi Perseorangan atau DPD, dan Pengawas TPS. 

 

Berikut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah