JOURNALTELEGRAF - Penghitungan Suara adalah proses penghitungan Surat Suara oleh KPPS untuk menentukan suara sah yang diperoleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota.
Penghitungan Surat Suara yang dinyatakan tidak sah, Surat Suara yang tidak digunakan dan Surat Suara rusak/keliru dicoblos.
Dari pantauan Journal Telegraf, Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.35 WITA di TPS 04 Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung mulai dilakukan penghitungan
Baca Juga: Pemilu 2024: Penghitungan Surat Suara DPD di TPS 2 Kelurahan Pateten Dua Kota Bitung Sulawesi Utara
Proses penghitungan disaksikan oleh saksi partai politik peserta pemilu, saksi capres-cawapres, saksi Perseorangan atau DPD, dan Pengawas TPS.
Berikut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden