JOURNALTELEGRAF - Kurangnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) jajaran pemerintahan kota (Pemkot) Bitung kian jadi sorotan publik.
Hal itu makin terlihat jelas di masa masa tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Bahkan, banyak diantara birokrat yang digaji menggunakan uang dari pajak rakyat itu hanya mondar mandir di warung kopi.
Menanggapi sikap tidak disiplin tersebut, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri kembali mengingatkan tentang tugas pokok dan fungsi ASN.
"Kembali kami ingatkan, semua ASN harus berada di kantor selama atau saat jam kerja untuk melayani masyarakat," kata Maurits Mantiri, Selasa 17 September 2024.
Baca Juga: Pilkada Bitung 2024: DPP Partai Hanura Resmi Beri Dukungan Pada Pasangan GM-WIN
Maurits Mantiri juga mengingatkan bahwa semua aktivitas ASN di luar kantor, dirinya mendapat laporan siapa saja dan dimana saja mereka beraktivitas selama jam kerja.
Oleh karena itu, Maurits Mantiri menegaskan, bagi ASN yang mau keluar kantor bukan kepentingan pekerjaan harus meminta izin ke kepala perangkat daerah tempatnya bekerja.
Dan hal itu dikoordinasikan oleh kepala perangkat daerah ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Pejabat Pembina Kepegawaian secara berjenjang.
Baca Juga: Pilkada Bitung 2024: Ini Visi dan Misi Hengky-Randito dan Geraldi-Erwin
ASN Rasa Politisi
Keberadaan ASN dimomen pesta demokrasi, termasuk Pilkada serentak 2024 selalu menjadi isu menarik yang kerap di goreng sana-sini.