JOURNALTELEGRAF – Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Manado, Suratman Patari, memberikan penjelasan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado mengenai penyebab kegagalan transaksi dalam tahapan pemilihan kepala daerah.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung di kantor Bawaslu Manado pada Rabu 11 September 2024.
Patari mengungkapkan bahwa dari sejumlah transaksi yang dilakukan, beberapa berhasil, sementara yang lain mengalami kegagalan.
Ia menjelaskan bahwa dua faktor utama penyebab kegagalan tersebut adalah kesalahan penulisan nama dan nomor rekening.
Baca Juga: Bawaslu Manado Kecewa dengan Pelayanan Bank BTN
“Apabila nama yang dituliskan tidak sesuai dengan tujuan atau ada kekurangan satu huruf, maka transaksi akan gagal," jelas Patari.
"Begitu pula dengan nomor rekening, jika terdapat satu angka yang tidak sesuai, transaksi tidak akan diterima di bank tujuan, meskipun Bawaslu mungkin menganggap transaksi tersebut sudah sukses," sambungnya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa kegagalan transaksi disebabkan oleh nomor rekening yang tidak aktif atau tidak ditemukan, mengingat sistem yang digunakan adalah sistem kliring.
Untuk mengatasi masalah ini, Patari menyarankan agar dilakukan perbaikan pada nama dan nomor rekening serta memastikan semuanya benar-benar sesuai tanpa ada perbedaan satu angka atau huruf.