Selain itu tahun 2023 juga, BNN Kota Bitung telah membentuk Penggiat Anti Narkoba sebanyak 60 orang yang mana 30 orang di lingkungan pemeri dan 30 di lingkungan pendidikan.
BNN juga telah melakukan intervensi terhadap dua kelurahan di Kota Bitung yang merupakan wilayah rawan penyalahgunaan narkoba. Sebagai kelurahan Bersinar.
"Kami melakukan intervensi terhadap kelurahan Bitung Timur dan Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa," ujarnya.
Hadir juga sejumlah pejabat dijajaran Badan Narkotika Nasional Kota Bitung, termasuk penyidik yang ditugaskan di instansi anti narmotika tersebut. ***