KPU Tetapkan DPT Manado Sebanyak 342.542 Orang

Tayang: 19 September 2024, 07:59 WIB
Penulis: Mudatsir Sulaeman
Editor: Tim Journal Telegraf
KPU Tetapkan DPT Manado Sebanyak 342.542 Orang
KPU Tetapkan DPT Manado Sebanyak 342.542 Orang /Mudatsir/JournalTelegraf

JOURNALTELEGRAF - Kota Manado telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan total sebanyak 342.542 pemilih.

Dari jumlah tersebut, 168.125 adalah laki-laki dan 174.417 perempuan.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado dari Rabu 18-19 September 2024 dini hari.

Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah DPT telah disahkan, pihaknya akan melakukan sinkronisasi data ke dalam sistem Sidalih serta memenuhi permintaan data dari Bawaslu Kota Manado.

"Rapat pleno pun ditunda, dan penetapan resmi DPT dijadwalkan kembali pada Kamis siang pukul 13.00 WITA," kata Kaparang.

Anggota KPU, Ismail Harun, menjelaskan bahwa terdapat selisih 1.390 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya berjumlah 343.932.

"Selisih ini terjadi karena pemilih yang sudah meninggal, serta adanya data ganda dengan daerah lain, baik di dalam maupun luar Sulawesi Utara," kata Ismail.

Selain itu, Kota Manado juga memiliki satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Manado, dengan 445 warga binaan yang terdaftar, meningkat dari 359 di DPS.

"Warga binaan dengan KTP Kota Manado berhak memilih calon walikota-wakil walikota dan calon gubernur-wakil gubernur, sedangkan mereka yang memiliki KTP dari daerah lain hanya dapat memberikan suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Ismail.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub