JOURNALTELEGRAF - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dan persiapan pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK), Selasa 17 September 2024.
Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yunnoy Rawung, dan dihadiri penghubung (LO) kedua pasangan bakal calon. Selain itu, hadir juga Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dan perwakilan Kodim 1310/Bitung.
Salah satu pembahasan pada rakor tersebut adalah lokasi pelaksanaan pengundian nomor urut. Dimana sebelumnya sempat disepakati akan dilaksanakan di gedung DPRD Kota Bitung.
Dalam sambutannya, Deslie Sumampouw menjelaskan bahwa pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Bitung Kelurahan Manembo Nembo Tengah, Kecamatan Matuari.
Baca Juga: Partainya Resmi Dukung GM-WIN, Apa Tanggapan Ketua DPC Hanura Kota Bitung?
"Jika di luar kantor KPU berarti kami harus menyurat ke KPU RI lewat KPU provinsi untuk memberikan alasan yang jelas kenapa pengundian nomor urut dilaksanakan di luar kantor KPU. Jadi melalui rakor hari ini, kami meminta tanggapan dan masukan dari saudara LO dari kedua bakal pasangan calon," kata Deslie.
Rakor pun menghasilkan kesepakatan kegiatan pengundian nomor urut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Senin 23 September 2024 sehari setelah penetapan pasangan calon. ***