3 Parpol Belum Masukan Usulan Fraksi, APBD Perubahan Terancam Mandek

Tayang: 17 September 2024, 14:11 WIB
Penulis: Arham Licin
Editor: Tim Journal Telegraf
Ruang rapat utama kantor DPRD Kota Bitung
Ruang rapat utama kantor DPRD Kota Bitung /Arham/Journal Telegraf

JOURNALTELEGRAF – Tiga partai politik (parpol) di DPRD Kota Bitung dikabarkan belum memasukkan usulan fraksi. Ketiganya adalah Partai Gerindra, Perindo dan PAN. 

Belum adanya usulan susunan fraksi itu bakal meninggalkan sejumlah persolan baru. Selain menghambat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 juga terancam mandek. 

Tak bergulirnya APBD-P ini punya potensi mengganggu stabilatas daerah jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bitung. Pasalnya, separuh anggaran di APBD-P itu untuk pengamanan hajatan Pilkada.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kota Bitung Albert Sarese saat dikonfirmasi tidak menampik adanya beberapa parpol yang belum memasukan usulan susunan fraksi.

Baca Juga: Partainya Resmi Dukung GM-WIN, Apa Tanggapan Ketua DPC Hanura Kota Bitung?

“Kemungkinan masih berproses di partai masing-masing sehingga belum masukan usulan fraksi,” kata Albert, Selasa 17 September 2024.

Padahal menurut Albert, usulan fraksi tersebut menjadi dasar pembentukan pimpinan DPRD difinitif dan alat kelengkapan dawan (AKD) lainnya. Seperti komisi komisi, badan legislasi (baleg), badan anggaran (baleg) dan badan kehormatan (BK). 

Baca Juga: Pilkada 2024: 37 Paslon di Kabupaten Kota Berpotensi Lawan Kotak Kosong, 7 Daerah Ketambahan 1 Bapaslon

“Ketika usulan itu ada menjadi dasar untuk pembentukan pimpinan DPRD difinitif dan alat kelengkapan dawan (AKD) lainnya,” sebutnya, sembari mengaku telah menyurat ke pimpinan partai politik.

Sebagai informasi, jika sampai 30 September, alat kelengkapan dewan tidak terbentuk, maka APBD-P tidak bisa disahkan dan pemerintah Kota Bitung akan kembali menggunakan APBD induk tahun 2024.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub