JOURNALTELEGRAF - Usai melakukan pembentukan fraksi dan melahirkan empat fraksi partai, DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe juga telah menetapkan Kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna Paripurna Pembentukan Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan pada Rabu, 4 September 2024.
Nama-nama yang tertuang sebagai Pimpinan pada Alat Kelengkapan Dewan resmi di-sah-kan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan, Ferdy Sondakh didampingi Wakil Ketua I, Risald Paul Makagansa dan disaksikan oleh semua anggota legislatif; ditandai dengan ketukan palu dari meja pimpinan.
Rapat tersebut sempat diwarnai interupsi dari Ketua Fraksi Partai Golkar, Stans J Pulu yang mempertanyakan akan tidak adanya perwakilan dari fraksi partai golkar sebagai pimpinan pada alat kelengkapan dewan. Namun sikap protes yang dilayangkan oleh Pulu langsung terbantahkan sebab dirinya baru melakukan interupsi setelah semua nama-nama telah ditetapkan dan dinyatakan sah oleh pimpinan sidang melalui ketukan palu.
Adapun untuk susunan kepemimpinan alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah sebagai berikut :
1. Komisi I
Ketua : Drs. H. R Makagansa