Mulai awal tahun 2024 ini, Tamuntuan berkomitmen untuk membagikan dan mewajibkan adanya tong sampah disetiap kelurahan dan desa.
Tamuntuan bahkan memberikan arahan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sekiranya menyediakan 3 jenis tong sampah sesuai pemilahan sampah baik sampah plastik, sampah kering dan sampah basah.